JAYAPURA — Ketua Halal Center Papua BP3H Ika Putra Virata mengungkapkan, dari total 934 sertifikat yang terbit, kontribusi terbesar datang dari Provinsi Papua Barat Daya dengan 473 sertifikat. Disusul Papua Barat sebanyak 264 sertifikat, lalu Papua 139 sertifikat, Papua Selatan 42 sertifikat, Papua Tengah 15 sertifikat, dan Papua Pegunungan hanya satu sertifikat.
“Capaian ini menunjukkan perkembangan positif dari para pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan regulasi jaminan produk halal. Meski begitu, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal yang semakin dekat,” kata Ika di Jayapura, Selasa.
Mengapa Sertifikat Halal Jadi Kunci Ekspansi Pasar?
Ika menjelaskan, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal Papua di pasar nasional maupun global. Ia menyebut tiga manfaat utama yang bisa diraih UMKM.
Pertama, sebagai jaminan mutu dan higienitas produk. Kedua, sertifikat halal menjadi kunci bagi produk UMKM untuk menembus pasar ritel modern, nasional, hingga platform e-commerce. “Itu menjadi kriteria utama,” tegasnya.
Ketiga, dengan adanya sertifikasi halal, kepercayaan konsumen terhadap produk lokal Papua semakin kuat. “Konsumen dari luar daerah tidak ragu untuk membeli produk sebagai oleh-oleh maupun konsumsi harian,” tambah Ika.
Logo Halal: Dari Kepercayaan ke Peningkatan Omzet
Menurut Ika, logo halal pada kemasan produk memberikan rasa aman bagi konsumen. Dampaknya langsung terasa pada loyalitas konsumen dan peningkatan omzet UMKM. “Kami bersama Halal Center IAIN Fattahul Muluk Papua berkomitmen untuk terus mempercepat pendampingan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM di wilayah terpencil dan perbatasan,” ujarnya.
BP3H Papua bakal terus mengawal proses pendampingan dan percepatan sertifikasi halal di seluruh wilayah Papua. Hal ini penting mengingat tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal yang semakin mendekat, terutama bagi produk makanan dan minuman.
Data menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar antara provinsi di pesisir dan wilayah pegunungan. Papua Pegunungan yang hanya mencatat satu sertifikat menjadi pekerjaan rumah utama bagi BP3H untuk mendorong akses pendampingan ke daerah-daerah terisolir.