Pencarian

SIGNAL dan PT Pos Indonesia Gelar Touring Jawa-Bali, Wajib Pajak Vespa Diajak Jalan-Jalan

Sabtu, 20 Juni 2026 • 22:21:31 WIB
SIGNAL dan PT Pos Indonesia Gelar Touring Jawa-Bali, Wajib Pajak Vespa Diajak Jalan-Jalan
Peserta touring Vespa melintasi rute Jawa-Bali dalam program kolaborasi SIGNAL dan PT Pos Indonesia.

PAPUA — Program kolaborasi SIGNAL dan PT Pos Indonesia ini menyasar segmen spesifik: pemilik Vespa. Lewat touring bernama "SIGNAL Touring Pos Indonesia 2026", kedua pihak ingin mengedukasi pengendara skuter klasik bahwa membayar pajak kendaraan bukan cuma kewajiban, tapi juga bagian dari kontribusi nyata buat pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

Rute Jawa-Bali dan Syarat Ikut Serta

Touring ini membentang dari Pulau Jawa hingga Bali. Peserta yang terpilih akan diajak menyusuri rute yang sudah ditentukan, dengan singgah di beberapa titik lokasi Pos Indonesia di sepanjang perjalanan.

Untuk bisa ikut, pemilik Vespa harus mendaftar secara online. Panitia akan memverifikasi status kepesertaan, termasuk kelengkapan administrasi kendaraan. Peserta yang lolos akan mendapatkan fasilitas perjalanan, akomodasi, dan konsumsi selama touring.

Edukasi Pajak Lewat Kegiatan Komunitas

Pembayaran pajak kendaraan bermotor masih sering dianggap remeh oleh sebagian pengendara. Padahal, dana yang terkumpul dari pajak kendaraan digunakan pemerintah daerah untuk membangun fasilitas umum, termasuk jalan raya yang jadi lintasan utama para pengendara motor.

Lewat touring ini, SIGNAL dan PT Pos Indonesia ingin mengubah persepsi tersebut. Daripada sekadar kampanye di media sosial, mereka memilih pendekatan langsung dengan mengajak komunitas Vespa merasakan langsung hasil dari kepatuhan pajak: jalan mulus yang mereka lewati selama touring.

Kapan dan Bagaimana Cara Daftar?

Informasi lebih detail soal jadwal pendaftaran, persyaratan teknis, dan rute lengkap akan diumumkan melalui kanal resmi SIGNAL dan PT Pos Indonesia dalam waktu dekat. Pemilik Vespa yang berminat disarankan menyiapkan dokumen kendaraan dan memastikan status pajak kendaraannya aktif sebelum mendaftar.

Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks