JAYAPURA — Lonjakan alokasi ini diumumkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (22/6/2026), sebagai bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Tito menyebut peningkatan ini merupakan wujud perhatian serius pemerintah terhadap kondisi perumahan di tanah Papua.
“Ini peningkatan yang luar biasa dari Pak Menteri Maruarar Sirait atas program bedah rumah dibanding tahun 2025. Terutama untuk masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan,” ujar Tito dalam keterangan resmi.
Angka Keterpurukan: 1 dari 3 Rumah di Papua Tak Layak Huni
Data yang dipaparkan Tito menunjukkan besarnya tantangan di lapangan. Di Provinsi Papua saja, tercatat sekitar 71.500 unit rumah masih berstatus tidak layak huni (RTLH). Angka itu berarti hampir satu dari tiga rumah di provinsi tersebut membutuhkan penanganan segera.
Kondisi lebih parah terjadi di Provinsi Papua Pegunungan. “Hampir 80 persen rumah di sana masih tidak layak huni. Ini menunjukkan tantangan perumahan di Papua Raya masih sangat besar,” kata Tito.
Fokus pada Perbatasan dan Provinsi Papua
Dari total 22.379 unit untuk Papua Raya, pemerintah mengalokasikan 15.000 unit khusus untuk kawasan perbatasan negara. Jumlah ini merupakan bagian dari target nasional sebanyak 400.000 unit rumah pada 2026.
Khusus untuk Provinsi Papua, jumlah penerima BSPS tahun ini mencapai 4.554 unit. Angka tersebut naik signifikan dari 851 unit pada periode sebelumnya.
Transparansi Lewat Sistem PTT dan Efisiensi Rp 3 Juta per Unit
Tito mengapresiasi mekanisme Pengadaan dan Penyaluran Material Tepat Waktu (PTT) yang diterapkan Kementerian PKP. Sistem ini dinilai membuka proses tender pemilihan toko penyedia bahan bangunan secara transparan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, sistem PTT juga menghasilkan efisiensi anggaran. “Proses tersebut mampu menghasilkan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp3 juta per unit rumah,” ujar Amalia. BPS sendiri berkomitmen mendukung program ini dengan menyediakan data akurat penerima bantuan.
Kendala Administrasi Warga Perbatasan
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menyoroti persoalan lain di lapangan. Ia meminta pemerintah pusat membantu penyelesaian administrasi warga Kampung Mosso yang masih tercatat sebagai warga negara Papua Nugini, meski ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kami berharap pemerintah pusat dapat membantu proses administrasi mereka agar dapat kembali menjadi WNI. Sehingga berbagai program bantuan pemerintah, termasuk BSPS, dapat tepat sasaran,” kata Abisai.
Jadwal Pelaksanaan: 30 Juni hingga 24 Agustus 2026
Plt Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty memastikan pelaksanaan fisik BSPS di Papua segera dimulai. Program dijadwalkan berjalan mulai 30 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada 24 Agustus 2026.
“Kementerian PKP akan terus mengawal pelaksanaannya agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegas Rini.