NABIRE — Asisten II Sekretariat Daerah Bidang Pembangunan Ekonomi Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, membuka secara resmi Pelatihan Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi di Kabupaten Nabire, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Meki Nawipa agar koperasi menjadi instrumen nyata penguatan ekonomi masyarakat Papua.
Dalam sambutan yang dibacakan Tumiran, Gubernur Nawipa menegaskan bahwa keberadaan koperasi yang profesional dan taat aturan sangat dibutuhkan untuk pembangunan Papua Tengah. "Kita ingin koperasi berkembang tidak hanya dalam jumlah, juga meningkat dari sisi kualitas tata kelola, kapasitas pengurus, pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta manfaat nyata yang diberikan kepada anggota," kata Tumiran.
Perizinan Bukan Sekadar Administrasi
Tumiran menjelaskan bahwa proses perizinan usaha simpan pinjam memiliki arti penting bagi kelangsungan bisnis koperasi. Ia menekankan bahwa legalitas adalah fondasi agar kegiatan usaha berjalan tertib dan transparan.
"Perizinan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi berjalan secara tertib, legal, transparan dan bertanggung jawab," ujarnya di hadapan para pengurus koperasi.
Khusus bagi koperasi dengan anggota lintas daerah, pemahaman tentang mekanisme, persyaratan, dan prosedur menjadi tantangan tersendiri. Pelatihan ini diharapkan mampu menjawab kebingungan para pengurus soal tanggung jawab penyelenggaraan usaha di wilayah yang lebih luas.
Target Gubernur: Koperasi Berdampak Nyata untuk Warga
Gubernur Nawipa mengingatkan agar para peserta tidak menganggap kegiatan ini sekadar kewajiban administratif. Ia meminta peserta benar-benar memahami materi dan menerapkannya dalam pengelolaan koperasi masing-masing.
Menurut Tumiran, Gubernur berharap koperasi di Papua Tengah mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan kapasitas anggota, serta menciptakan peluang usaha baru. "Koperasi harus mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan kapasitas anggota, menciptakan peluang usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat di daerah," tegasnya.
Pendampingan Berkelanjutan dan Sinergi Daerah
Pemerintah provinsi tidak akan berhenti pada tahap pelatihan. Gubernur Nawipa secara khusus meminta Dinas Koperasi dan UKM Papua Tengah untuk melanjutkan program ini dengan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan.
Hal ini penting agar koperasi yang telah difasilitasi dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan dan tumbuh sehat. Selain itu, Gubernur juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi dengan provinsi dalam pembinaan koperasi lintas daerah.
"Sinergi ini penting agar pelayanan perizinan dan pembinaan koperasi dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian kepada para pelaku usaha," pungkas Tumiran.