TIMIKA — Peristiwa kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Mimika. Seorang pria dewasa berinisial PK ditemukan sudah tidak bernyawa di pinggir Jalan Raya depan Pondok Amor, Distrik Mimika Baru, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIT.
Korban diketahui merupakan warga Jayanti SP 13. Penemuan jenazah ini sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Jenazah
Usai menerima laporan, aparat kepolisian dari Polsek Kuala Kencana langsung mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengamanan di area kejadian serta olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan awal.
Proses evakuasi jenazah korban juga langsung dilakukan oleh petugas. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan masih ramai oleh warga yang ingin menyaksikan proses penanganan, namun kondisi secara keseluruhan masih terkendali.
Penyebab Kematian Masih Diselidiki
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penemuan jenazah tersebut. “Iya benar, penyebabnya masih dalam penyelidikan,” katanya melalui pesan singkat kepada awak media.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai dugaan awal penyebab kematian korban. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa ini.
Kronologi Penemuan dan Respons Warga
Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah warga melihat sesosok tubuh tergeletak di tepi jalan. Keberadaan korban yang tak bergerak itu kemudian memicu laporan cepat ke aparat keamanan setempat.
Kawasan Jalan Raya depan Pondok Amor yang merupakan area cukup ramai dilalui kendaraan sempat menjadi pusat perhatian. Sejumlah warga terlihat berkerumun di lokasi untuk menyaksikan proses evakuasi yang berlangsung hingga menjelang malam.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna memperlancar proses penyelidikan.