PAPUA — Status pendaftaran logo singa bertindik milik Arema FC kini menggantung setelah salah satu pihak mengajukan keberatan pada masa pengumuman. General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, menyebut langkah tersebut merupakan bagian normal dari mekanisme hukum kekayaan intelektual yang harus dihormati klub.
"Penyanggahan atau keberatan dalam proses seperti ini merupakan hal yang wajar dan memang menjadi bagian dari mekanisme yang ada. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya sesuai dengan tata cara serta ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yusrinal kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Masa Sanggah 30 Hari Jadi Penentu Nasib Logo Singa Bertindik
Arema FC tidak tinggal diam. Klub berjuluk Singo Edan itu kini bersiap memasuki fase krusial berupa masa sanggah yang berlangsung selama 30 hari kerja. Dalam rentang waktu tersebut, manajemen memiliki kesempatan untuk menyampaikan tanggapan resmi atas usulan penolakan yang dilayangkan DJKI.
Direktur Legal PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Adi Ismanto, menjelaskan alur yang harus ditempuh klub. Setelah surat usulan penolakan terbit, pemohon diberikan ruang untuk mengajukan klarifikasi sebelum keputusan final ditetapkan.
"Dalam proses seperti ini tentu ada alur yang harus kami ikuti. Kalau statusnya masih berupa usulan penolakan, terdapat masa sanggah selama 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan. Kami akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Adi.
Kepatuhan Hukum Jadi Prioritas, Bukan Jalan Pintas
Manajemen Arema FC menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini lewat koridor hukum formal. Klub tidak akan mengambil langkah di luar mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses pendaftaran merek, sekalipun desakan dari suporter untuk segera mengamankan logo tersebut sangat besar.
"Prinsipnya kami patuh terhadap hukum dan mengikuti alur yang sudah ditetapkan. Kami akan memberikan tanggapan dalam masa sanggah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila nantinya terdapat tahapan hukum berikutnya, tentu akan kami ikuti sesuai mekanismenya," tegas Adi.
Lebih dari Sekadar Lambang, Ini Soal Harga Diri Aremania
Bagi Arema FC, logo singa bertindik bukan sekadar identitas visual di dada jersey. Simbol ini merepresentasikan perjalanan panjang klub dan ikatan emosional yang mengakar kuat dengan Aremania. Yusrinal menegaskan, hambatan administratif tidak akan melunturkan tekad manajemen untuk membawa pulang logo bersejarah tersebut.
"Yang pasti, ini tidak menyurutkan langkah kami. Kami tetap akan memperjuangkan logo ini, tentunya dengan cara yang sesuai dengan prosedur hukum dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan," tegasnya.
Pertarungan Arema FC kali ini bukan melawan lawan di lapangan hijau, melainkan birokrasi kekayaan intelektual. Hasil akhir dari masa sanggah 30 hari ke depan akan menentukan apakah wajah singa bertindik itu kembali sah melekat sebagai harga diri Tim Singo Edan.