Pencarian

Pansus Papua DPD RI Susun Agenda Kerja Pemetaan Isu HAM, Fokus pada Kasus Masa Lalu Hingga Dampak PSN di Merauke dan Biak

Selasa, 25 Agustus 2026 • 13:16:31 WIB
Pansus Papua DPD RI Susun Agenda Kerja Pemetaan Isu HAM, Fokus pada Kasus Masa Lalu Hingga Dampak PSN di Merauke dan Biak
Pansus Papua DPD RI menggelar pertemuan untuk menyusun agenda kerja pemetaan isu HAM di Jakarta, Senin (24/8/2026).

JAKARTA — Pansus Papua DPD RI menegaskan pembahasan HAM di Bumi Cenderawasih tidak bisa hanya berhenti pada penyelesaian kasus lama. Anggota Pansus, Dr. Filep Wamafma, menyatakan agenda kerja ini dirancang untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan Presiden dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di Papua berjalan, termasuk proses pemulihan korban dan keluarga.

“Evaluasi ini diantaranya diarahkan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus, pemulihan korban dan keluarga korban, serta hambatan yang masih terjadi,” ujar Filep dalam pertemuan di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Pansus disebut akan meminta penjelasan langsung dari Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus serta berbagai pengaduan masyarakat yang selama ini masuk. Langkah ini diambil agar rekomendasi yang dihasilkan nanti tidak berdasarkan laporan sepihak.

Evaluasi Penanganan Kasus dan Pemulihan Korban HAM di Papua

Filep yang juga senator Papua Barat itu menjelaskan, pansus tidak hanya melihat kasus secara hukum, tetapi juga menyoroti hambatan di lapangan. Perhatian khusus diberikan pada pemulihan korban dan keluarga korban yang kerap menjadi titik lemah dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

“Pansus juga akan meminta penjelasan dari Komnas HAM mengenai perkembangan penyelesaian kasus-kasus HAM di Papua, termasuk berbagai pengaduan masyarakat yang selama ini telah ditangani,” imbuhnya.

Mengapa Isu Disintegrasi Bangsa Ikut Dibahas?

Dalam pertemuan tersebut, pansus turut mengaitkan persoalan HAM dengan dinamika konflik politik dan isu disintegrasi bangsa. Filep menegaskan bahwa menjaga keutuhan NKRI dan penghormatan terhadap HAM adalah dua hal yang harus berjalan beriringan.

Pemerintah, kata dia, berkewajiban menjaga keamanan dan kedaulatan tanpa mengabaikan supremasi hukum serta perlindungan terhadap masyarakat sipil. Karena itu, pansus akan mendalami akar persoalan konflik, mulai dari ketimpangan pembangunan, masalah sosial-ekonomi, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Dampak PSN di Merauke dan Biak terhadap Hak Masyarakat Adat

Isu lain yang masuk dalam pemetaan adalah dampak pembangunan lewat Program Strategis Nasional (PSN) terhadap hak-hak masyarakat Papua. Filep menyebut wilayah seperti Merauke dan Biak menjadi sorotan utama pansus.

“Kami akan melihat dampak pembangunan terhadap hak masyarakat adat, hak ulayat, lingkungan hidup, ruang hidup, mata pencaharian, serta hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Papua,” ujarnya.

Menurut Filep, pembangunan nasional harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat dan tidak boleh memicu konflik baru. Pansus menilai, data lapangan dan klarifikasi dari berbagai pihak menjadi kunci agar rekomendasi yang dihasilkan objektif dan bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, pansus akan mengumpulkan informasi dari Komnas HAM, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, aktivis HAM, hingga perwakilan perempuan dan pemuda.

“Penyelesaian persoalan Papua membutuhkan pendekatan yang komprehensif dengan tetap menjaga keutuhan NKRI, menegakkan hukum, menghormati HAM, melindungi masyarakat adat, serta memastikan pembangunan memberikan keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Sekretaris MPR RI For Papua itu.

Follow papuaonline.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: orideknews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks